Tanasitolo, KABARWAJO.ID – Insiden yang melibatkan mantan suami dengan suami kedua terjadi di sebuah rumah di jalur dua Jalan Andi Unru, Desa Ujung Baru, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Senin (4/8/2025) sore.
Korban berinisial IC mengalami luka di bagian punggung akibat sabetan benda tajam oleh pelaku berinisial B yang tak lain adalah mantan suami perempuan berinisial M.
Saat ditemui di Rumah Sakit Hikmah, M mengakui awalnya mantan suaminya itu datang ke rumah untuk bertemu anaknya. Cekcok di antaranya keduanya terjadi karena persoalan anak hingga pelaku B hendak menganiaya mantan istrinya.
“Awalnya saya memang yang hendak dianiaya. Tapi suami saya IC bermaksud membela sehingga terkena sabetan di punggung,” ungkap M, Senin malam.
Usai kejadian, IC sempat menyelamatkan diri ke sebuah kebun. M yang panik lalu melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wajo sekira pukul 19.00 WITA. Berkat kesigapan personel Polres Wajo, IC berhasil ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan dibawa ke RS Hikmah untuk mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan pelaku berinisial B yang diketahui warga Kabupaten Pinrang berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran polisi.



