Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa/HO
KABARWAJO.ID – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo digeruduk massa pada Rabu (10/9/2025) siang.
Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) menyampaikan sejumlah aspirasi untuk ditindaklanjuti.
Mulai dari transparansi anggaran, dugaan korupsi, permasalahan kesejahteraan petani, hingga tunjangan yang melekat pada Anggota DPRD setempat serta perjalanan dinas luar provinsi yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sekadar menghambur-hamburkan anggaran.
Adapun delapan tuntutan utama yakni:
Salah seorang peserta aksi, Firdan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di Indonesia dan dampaknya sampai di Kabupaten Wajo.
Dia menambahkan, massa aksi juga membawa keranda mayat di depan Gedung DPRD Wajo sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini.
“Karena itu, kami datang membawa aspirasi,” kata Firdan kepada awak media.
Massa aksi diterima langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi, serta beberapa Anggota DPRD Wajo gabungan komisi I sampai Komisi IV.
Firmansyah menyatakan, pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat umum karena melibatkan semua komisi.
“Kita akan arahkan komisi untuk mengundang semua mitranya,” ujar dia.
Terkait tuntutan terhadap hapus tunjangan perumahan, Firmansyah Perkesi berdalih DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan.
Sesuaikan Kondisi Keuangan Daerah
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait polemik tunjangan bagi anggota DPRD. Tunjangan DPRD menuai sorotan karena besarannya mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.
Menurut Tito, tunjangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan besaran tunjangan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.
“Ya, PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD. Disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9), dilansir kumparan.
Salah satu yang menjadi sorotan, yakni tunjangan rumah bagi anggota DPRD. Eks Kapolri ini mengatakan, tunjangan itu harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal setiap daerah.
“Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi,” pungkas Mendagri. (Tim)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…