WA Channel

JAKARTA – Empat daerah di Indonesia ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI. Ini sebagai upaya kolaborasi strategis lintas sektor untuk aksi pelestarian bumi.

Keempat daerah itu yakni Gunungkidul di Yogyakarta, Padang (Sumatera Barat), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan).

Dalam hal ini, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (Mosaic) telah melakukan roadshow sejak awal Maret 2025 yang bertujuan menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.

Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul, dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar.

“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” kata Menag dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (22/4) malam.

Menurut Nasaruddin Umar, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat.

“Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya.

Apalagi, lanjut Menteri Agama, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Abu Rokhmad menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.

“Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan,” ujar Abu Rokhmad.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof Kamaruddin Amin menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif.

Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta.

“Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata.

“Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisa
mengajak agar masyarakat berwakaf,” ujarnya.

Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BWI, MOSAIC, dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf.

Nota kesepahaman tersebut menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia.

Dikarenakan ambisi pengembangan hutan wakaf membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak termasuk pemerintah, BUMN/swasta, lembaga swadaya masyarakat dan dari akademisi.

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.

“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” jelasnya.

Hasan menyatakan, Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi.

“Inisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan
masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” tutupnya. []