Categories: Pemkab Wajo

Jawaban Pemkab Wajo soal Keberadaan Bendung Gerak dan Penanganan Banjir di Pesisir Danau Tempe

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD Wajo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Wajo, Rabu (11/6/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan Anggota DPRD Wajo yakni terkait penanganan banjir di wilayah pesisir Danau Tempe serta keberadaan Bendung Gerak.

Terkait itu, Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin mengatakan Bendung Gerak Tempe dibangun pada downstream kawasan Danau Tempe atau Sungai Cenranae yang berfungsi mengatur permukaan air pada elevasi optimal atau ketinggian di atas 5 meter.

Menurut Wabup Wajo dalam sambutan tertulisnya, pola operasi Bendung Gerak Tempe yakni pintu akan diturunkan pada musim kemarau untuk menjaga ketersediaan air agar danau tidak mengalami kekeringan.

Dikatakan bahwa hal itu bertujuan untuk beberapa kebutuhan pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, dan mendukung keberlangsungan beberapa sektor lainnya seperti perikanan, pariwisata, air baku, dan irigasi.

“Jika debit air dari hulu tinggi, maka seluruh pintu Bendung Gerak diangkat full agar terjadi pengaliran bebas untuk mengalirkan debit banjir yang terjadi,” ungkap Wabup Wajo.

Baso Rahmanuddin menambahkan, dari hasil kajian penataan kawasan Danau Tempe yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PU dengan metode simulasi hidrolika sungai menunjukkan pengaruh Bendung Gerak terhadap muka air banjir tidak signifikan.

“Perbedaan Muka Air Banjir (MAB) antara kondisi dengan dan tanpa Bendung Gerak hanya sekitar kurang lebih 1 sampai 2 sentimeter, di mana MAB sedikit lebih rendah sebelum adanya Bendung Gerak,” ujar Wabup Wajo.

“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Bendung Gerak Tempe tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap elevasi muka air banjir Danau Tempe,” pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Wajo dengan agenda jawaban terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Wajo ini dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman dan dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi.

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

3 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago