WA Channel

KABARWAJO.id – Calon Bupati Wajo, Andi Rosman, ternyata pernah mengukir beberapa prestasi mentereng saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penelusuran Kabar Wajo, Andi Rosman pernah memberikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga 112 persen saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPTSPK) pada tahun 2022-2023.

Atas pencapaiannya itu, Andi Rosman menerima penghargaan dari Bupati Maros, AS Chaidir Syam.

“Ini merupakan apresiasi yang kami berikan kepada dinas atau OPD yang mampu mencapai atau bahkan melampaui target PAD, salah satunya dinas yang dipegang oleh Andi Rosman ini,” kata Chaidir Syam dilansir marosinfo.com, Senin (16/1/2023).

Di samping penghargaan atas pencapaian PAD Maros yang menembus angka 112 persen, Andi Rosman di tahun yang sama menerima penghargaan atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI tahun 2022 pada area perizinan dengan progres keberhasilan 100 persen.

Diketahui, MCP merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK.

Salah satu indikatornya adalah kemampuan kepala daerah mengintervensi kebijakan dalam pencegahan korupsi di area perizinan, yakni pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Sementara Andi Rosman pada kesempatan itu mengatakan, PAD Maros yang ditargetkan Rp 3,5 miliar pada awal tahun 2022 sukses melampaui target dengan pencapaian Rp 3,9 miliar atau sebesar 112,27 persen.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Andi Rosman, menerima penghargaan peniti emas.

Terima Penghargaan Peniti Emas dari Ombudsman RI

Selain penghargaan tersebut, Andi Rosman juga pernah menerima penghargaan peniti emas atas peran aktif penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros.

Penghargaan itu diberikan kepada Andi Rosman atas prestasinya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPTSPK) Kabupaten Maros.

Penghargaan itu setelah MPP Maros berhasil meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A dari Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

(Tim Data kabarwajo)