WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Personel gabungan Polres Wajo yang terdiri dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Polsek Tanasitolo mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Minggu (24/3/2024).

Operasi pekat yang dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Wajo.

Menurut Kapolres, kedua pemilik rumah yang menjadi lokasi judi sabung ayam yakni JM dan SD telah dilakukan pemanggilan dan diperingatkan untuk tidak lagi mengulangi aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Hasil interogasi polisi terhadap JM dan SD, diketahui praktik judi sabung ayam itu didalangi SF, oknum warga asal Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

“Jadwal permainan judi sabung ayam dilaksanakan 3 kali seminggu, pada malam Rabu, malam Sabtu, dan Minggu sore,” ungkap Fatchur.

Dia menuturkan, penggerebekan judi sabung ayam itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Wajo bersih dari praktek perjudian,” pungkas Kapolres Wajo. []