WA Channel

MOROWALI – Kepolisian Resor Morowali, Sulawesi Tengah, telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait pengeroyokan maut yang menewaskan warga asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial S alias Wawan, 33 tahun.

Wawan tewas setelah dihakimi ratusan massa karena dituduh mencuri sepeda motor. Peristiwa tragis aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Sabtu (25/7) malam sekitar pukul 22.30 – 23.05 WITA di depan sebuah toko ritel modern di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

“Polres Morowali telah melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengumpulkan barang bukti, hingga memeriksa tujuh orang saksi,” kata Wakil Kapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa dalam keterangan persnya, Rabu (29/7).

Ia menambahkan, kepolisian juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam insiden maut tersebut. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang,” ungkap I Nyoman Raka.

Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan akibat pemukulan menggunakan kepalan tangan yang dilakukan oleh para pelaku. Wakapolres Morowali memastikan penyelidikan masih terus dilakukan.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Morowali komitmen akan mengungkap peristiwa ini,” pungkas I Nyoman Raka. []