WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Kepolisian Resor Wajo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan travel haji dan umrah yang terjadi puluhan tahun lalu yang melibatkan mantan calon Wakil Bupati Wajo, H Saidiman.

Informasi yang dihimpun KABARWAJO.ID, sebanyak 23 orang telah melapor ke Polres Wajo. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.

“Sudah ada 23 laporan yang masuk di Polres Wajo dengan total kerugian sekitar Rp 1,4 miliar. Tidak hanya dari Wajo, korban ada dari berbagai daerah,” kata Pengurus Perjosi Kabupaten Wajo, Andi Baso Edy.

Sebelumnya diberitakan, Unit Tindak Pidana Umum Kepolisian Resor Wajo mengamankan pemilik travel umrah dan haji, H Saidiman, setelah sempat tidak ada kabar beberapa tahun.

Mantan calon Wakil Bupati Wajo pada Pilkada 2014 ini terbelit kasus dugaan penipuan travel haji dan umrah pada sekitar tahun 2013-2014.

“Benar, bersangkutan telah ditemukan dan diketahui keberadaanya dan saat ini telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” kata Kasi Humas Polres Wajo Iptu Koami dalam keterangannya..

Terkait penyelidikan kasus ini, polisi telah mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban penipuan mendatangi Mako Polres Wajo untuk melakukan aduan atau laporan.

Hal itu untuk memastikan jumlah korban dan nilai kerugian materi dengan menyertakan barang bukti.