WA Channel

KABARWAJO.ID – Personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Wajo mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa badik pada hari kesebelas Operasi Patuh Pallawa 2025, Kamis (24/7).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo AKP Riyanda Putra mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan saat melintas di jalur Sengkang-Siwa, Kecamatan Majauleng. Personel yang bertugas saat itu yakni Kanit Turjawali Ipda Fajri dan Kanit Kamsel Iptu Baharuddin.

“Pada saat berlangsung Operasi Patuh Pallawa di Tarumpakkae, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, kedua orang ini berboncengan sepeda motor. Kemudian diberhentikan oleh petugas dan ditemukan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di masing-masing pinggang para pelaku,” kata Riyanda Putra, Jumat (25/7).

Dia menambahkan, kedua pelaku masing-masing MS (22) asal Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, dan MAM (17) asal Alausalo, Kecamatan Gilireng. Mereka lalu diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Majauleng.

“Keduanya melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo.

Riyanda mengingatkan, masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menjaga ketertiban saat berkendara di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.

(Laporan: Humas Polres Wajo)