WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo mengimbau pelaksanaan qunut nazilah menyikapi kondisi cuaca yang tidak pernah hujan dan mengakibatkan kemarau berkepanjangan dan berdampak pada ketersediaan air untuk pertanian.

Imbauan itu melalui surat bernomor : 09/MUI-Wajo/VIII/2026 per tanggal 6 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua MUI Wajo KH Muh Yunus Pasanreseng dan Sekretaris H Abdul Hafid.

“Diimbau seluruh pengurus masjid se-Kabupaten Wajo agar melaksanakan Qunut Nazilah pada Jumat, 7 Agustus 2026,” demikian bunyi surat imbauan MUI Wajo.

Sunut Naqilah dilaksanakan saat salat Jumat pada rakaat terakhir ketika iktidal.