Sengkang, KABARWAJO.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, Mansur, membenarkan adanya pemeriksaan pihak Polres Wajo terkait dugaan korupsi di lembaga yang dipimpinnya itu.
Hal itu disampaikan Mansur saat konferensi pers di Kantor Baznas Wajo di Jalan Akasia, Kecamatan Tempe, Selasa (7/1/2025).
“Memang benar ada pemeriksaan dari Polres Wajo dan pemeriksaan itu masih berlangsung. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk dari Baznas (Wajo),” kata Mansur.
Dia menyebutkan, pemeriksaan oleh Polres Wajo berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik bahwa ada sejumlah ASN guru yang melapor ke kepolisian.
Kendati demikian, Mansur tak merinci terkait dugaan kegiatan yang disebutkan fiktif dan dalam penyelidikan pihak kepolisian itu.
“Silakan diproses secara hukum,” ujarnya.
Mansur menuturkan, pengelolaan zakat oleh Baznas jelas regulasinya melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 serta PP nomor 14 tahun 2014.
“Kita di Wajo bersyukur dukungan pemda dan masyarakat untuk berzakat tinggi, ASN itu berzakat secara payroll adalah kebijakan pemda dan ASN lingkup pemda. Jajaran Polres pun berzakat dan infaknya disalurkan di pondok Tahfidz di Kecamatan Tempe,” jelasnya.
Mansur menambahkan, zakat tidak termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengeklaim proses pendistribusian zakat di Kabupaten Wajo sesuai prosedur.
“Kita di Baznas mempunyai sejumlah program, termasuk program beasiswa, bantuan kegiatan ekonomi seperti perbengkelan, sunatan massal, serta bantuan untuk honorer sebanyak 1.000 orang,” jelasnya.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Wajo tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo.
Dugaan korupsi di Baznas Wajo, menurut Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, berdasarkan laporan dari masyarakat pada pertengahan tahun 2024 lalu.
“Soal dugaan korupsi di Baznas Wajo, kami menerima laporan pada pertengahan tahun 2024 yang kemudian dilakukan tindak lanjut. Sudah lidik dan pengajuan ke BPKP untuk audit kerugian negara,” kata Alvin saat dikonfirmasi KABARWAJO.ID, Senin (6/1/2025).
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi, termasuk pengurus Baznas Kabupaten Wajo. Dari hasil penyelidikan, ada kegiatan yang diduga fiktif,” imbuhnya. []




Tinggalkan Balasan