Sengkang, KABARWAJO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Wajo yang diemban AKP Desy Ayu Dwi Putri selama 1,4 tahun di penghujung jalan.
Merujuk Surat Telegram Kapolda Sulsel bernomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulsel Kombes Pol Aris Haryanto atas nama Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Desy Ayu bakal mengemban tugas baru sebagai Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.
Penggantinya, AKP Riyanda Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.
Lalu, bagaimana kiprah Desy Ayu selama menjadi orang nomor satu di jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Wajo?
Catatan KABARWAJO.ID, salah satu prestasi yang ditorehkan jajaran Satlantas Polres Wajo bersama AKP Desy Ayu yakni saat lima personelnya diganjar penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran sabu saat melakukan patroli.
Kelima personel Satlantas Polres Wajo tersebut yakni Kanit Patroli Ipda Baharuddin bersama anggotanya Aipda Agus Muku, Brigpol Eriksan, Briptu Anwar, dan Briptu Sunandar.
Mereka diberi penghargaan dari Dirlantas Polda Sulsel pada Anev Bidang Opsnal Semester I di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Kamis (15/8/2024).
Menurut Desy Ayu, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Dirlantas Polda Sulsel kepada personel yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, tugasnya memang berada di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya fokus di lalu lintas, melainkan membantu personel lain mengungkap kejahatan,” kata dia, saat itu.
“Dengan diberikannya reward atau penghargaan itu, hendaknya menjadi motivasi bagi personel Satlantas yang menerima reward dan personel lainnya juga untuk terus meningkatkan kinerja,” sambungnya.
Tangkap Pengguna Sabu saat Berpatroli
Nasib apes menimpa pria berinisial AY alias Madong (25).
Mulanya, dia dicegat personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo karena tidak memakai helm dan motor tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat saat melintas di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Selasa (6/8/2024).
Madong lalu dibawa ke kantor Satlantas Polres Wajo. Saat dilakukan penggeledahan di badan, polisi menemukan 12 saset kecil berisi sabu di dalam jaket pelaku.
“Personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu, pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB,” ungkap Desy Ayu, dalam keterangannya.
Dia bilang, petugas sudah melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku Madong.
“Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya,” kata Desy Ayu.
Dia menambahkan, pelaku Madong langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langsung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” pungkas dia. (nas/adi)




Tinggalkan Balasan