WA Channel

KABARWAJO.id – Teka-teki siapa Penjabat Bupati Wajo akhirnya terjawab.

Usai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode 2019-2024 Amran Mahmud-Amran berakhir, Kementerian Dalam Negeri menugaskan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs Andi Bataralifu MSi, sebagai Penjabat Bupati Wajo.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-577 tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Wajo yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Merujuk surat keputusan Mendagri itu, Andi Bataralifu akan menjadi Penjabat Bupati Wajo selama satu tahun ke depan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Lalu bagaimana kiprah putra daerah Wajo tersebut di pemerintahan? Diketahui Andi Bataralifu lahir di Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada 6 September 1971.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta dengan jurusan Ilmu Pemerintahan dan pendidikan magister di Universitas Hasanuddin jurusan Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah.

Sepanjang kariernya, Andi Bataralifu pernah mengemban sejumlah jabatan di Kementerian Dalam Negeri.

Di antaranya Kepala Subdit Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Wilayah IV pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD rentang tahun 2014-2015).

Selain itu, Andi Bataralifu juga pernah menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah rentang tahun 2019-2020.

Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sejak 18 Agustus 2020.

Menjadi Penjabat Sekda Maluku Utara

Sebelum ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu pernah menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara pada 2019-2020.

Ia menggantikan pejabat sebelumnya Bambang Hermawan dan dilantik oleh Gubernur Maluku Utara saat itu, KH Abdul Gani Kasuba, pada Senin (2/12/2019).

Kendati demikian, Andi Bataralifu menjabat sebagai Pj Sekda Maluku Utara hanya dalam kurun waktu 2 bulan. Ia kemudian digantikan Syamsuddin Abdul Kadir sebagai Sekda Maluku Utara. (tkr/adi)