KABARWAJO.ID – Irjen Polisi (Purnawirawan) Armia Fahmi beserta pasangannya Ismail resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan Armia Fahmi-Ismail yang menang melawan kotak kosong itu melalui rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Aula SKB Karangbaru, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan rekapitulasi suara pada Pilkada Aceh Tamiang, pasangan Armia Fahmi-Ismail dengan nomor urut 1 memperoleh 90.669 suara atau 75 persen dari total suara sebanyak 120.039, sementara kotak kosong dengan nomor urut 2 meraih 29.370 suara sah.
Mengutip kabartamiang.com, pasangan Armia Fahmi-Ismail diusung gabungan sembilan partai politik nasional dan partai lokal di Aceh, yakni Partai Aceh (PA), NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PNA.
Sebelum menyatakan maju di Pilkada Aceh Tamiang, Armia Fahmi tercatat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Kapolri sebelum mengajukan pensiun sebagai anggota Polri.
Armia Fahmi yang merupakan putra daerah Aceh Tamiang ini juga pernah bertugas sebagai Pama Polda Sulselra, Pamapta Polres Wajo, Kapolsek Tempe, hingga Ps Kasat Lantas Polres Wajo.
Dia juga tercatat pernah menjadi Kapolres di Aceh Tamiang pada 2010, Wakil Kapolda Aceh, hingga Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada 2024.
“Aceh Tamiang itu kampung saya. Saya bertanggung jawab memberikan yang terbaik untuk kemajuan kampung saya,” kata Armia Fahmi dilansir kabartamiang.com. []




Tinggalkan Balasan