WA Channel

KABARWAJO.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat eselon III di wilayah hukum Kejati Sulsel, Selasa (7/11/2023) di Makassar.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 bertanggal 9 Oktober 2023 mengenai pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang baru, Andi Usama Harun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

Posisi Andi Usama digantikan oleh Zulmar Adhy Surya yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng di Palu.

Salah satu kiprah Andi Usama selama menjabat sebagai Kepala Kejati Luwu yakni saat menahan dan menetapkan mantan Direktur PDAM Luwu, Saharuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sambungan baru di PDAM Luwu tahun 2018 hingga 2020.

Dikutip dari koranseruya.com, nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp 847 juta. Saharuddin ditetapkan tersangka pada Juli 2023 lalu.

Dia diduga memainkan rencana anggaran biaya atau RAB dalam pelaksanaan dana hibah sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saharuddin juga disebut tidak memberikan upah yang sesuai ke pekerja proyek.

Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personel dan organisasi.

Leonard mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendukung Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan Agung, dengan mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta pahami dan terapkan core values ASN berakhlak.

“Terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.