Sengkang, KABARWAJO.ID – Dugaan penemuan ekor tikus pada paket bungkusan mi pangsit sempat menghebohkan warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Yusri, kurir yang mengantarkan bungkusan mi pangsit dari penjual ke pembeli itu, mengaku tidak memeriksa bungkusan saat melakukan pemesanan dan menerima bungkusan.
Menurut Yusri, dia menerima orderan dari pembeli dan diarahkan ke warung mi pangsit milik Ali Taufik Akbar.
“Saya diarahkan pembeli ke warung situ, dan saat menerima 4 bungkusan mi pangsit langsung saya antar. Pesanan itu sekitar pukul 6 sore,” kata Yusri saat dikonfirmasi KABARWAJO.ID di Mako Polsek Tempe, Senin (14/4).
Dia mengaku sering makan di warung mi pangsit tersebut, tapi tidak pernah menemukan kejanggalan.
Pihak pembeli Surya Nurul Khusnah Rafi (25) dalam klarifikasinya mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan pihak mana pun dalam kejadian ini.
Dia menyatakan, tidak ada rekayasa dan mengakui menemukan sesuatu yang diduga ekor tikus dalam bungkusan.
“Intinya saya memang menemukan, saya juga awalnya merasa kaget dan tidak ada maksud menjatuhkan. Saya sudah lama berlangganan, baru menemukan hal yang janggal. Saya pesan melalui kurir dan memang ditemukan seperti yang ada di foto,” ujar Nurul.
Sementara pemilik warung mi pangsit, Ali Taufik Akbar, menuturkan, dirinya tidak pernah membuat pengakuan sengaja menjual mi pangsit dari daging tikus seperti dalam pesan berantai yang viral di grup-grup WhatsApp.
“Itu tidak betul dan saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. Adapun foto atau gambar daging tikus itu bersumber dari google,” ucap Ali.

Imbau Warung dan Rumah Makan Perhatikan Kebersihan-Lengkapi Legalitas Usaha
Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo bersama Dinas Kesehatan melakukan kunjungan klarifikasi ke warung mi pangsit yang viral, Senin (14/4).
“Kunjungan kami bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi terkait adanya yang viral dugaan ekor tikus pada mi pangsit. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata hal itu kecil kemungkinannya dan selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinkes,” kata Kepala Diskoperindag-UMKM Kabupaten Wajo, Andi Aso Ashari, kepada KABARWAJO.ID
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau warung dan rumah makan yang ada di Kabupaten Wajo untuk melengkapi legalitas usaha demi kenyamanan dalam melakukan usaha.
“Kami arahkan untuk melengkapi legalitasnya ke PTSP supaya lebih bagus dan lebih layak. Termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi halalnya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Dr Armin menuturkan, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan terkait kebersihan warung-warung dan rumah makan di Kabupaten Wajo.
“Ada beberapa list yang jadi bahan verifikasi, Dinkes akan rutin melakukan pemeriksaan terkait kebersihan dan higienis warung-warung dan rumah makan,” ujar Kadinkes Wajo.
Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Amman Hidayat menyatakan berterima kasih atas adanya kunjungan dinas terkait ke warung-warung dan rumah makan.
Dia mengaku terpukul dengan mencuatnya isu mi pangsit daging tikus yang berdampak ke sejumlah pengusaha kuliner di Kabupaten Wajo.
Amman mengatakan dirinya akan mengimbau para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Wajo untuk melengkapi legalitas usahanya melalui fasilitas Diskoperindag Kabupaten Wajo.
“Saya mewakili Kerukunan Keluarga Jawa berterima kasih dengan adanya kunjungan dari Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan. Saya pribadi merasa terpukul dengan adanya isu ini, saya menganggap bukan lagi sebagai pendatang dan merasa bagian dari Kabupaten Wajo,” ujar Amman.
Sarankan Warung Dilengkapi CCTV
Sementara Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur menyarankan pengusaha kuliner untuk mengambil hikmah dan pelajaran atas insiden ini.
“Imbauan kami agar pelaku usaha kuliner yang ada di Kota Sengkang maupun di Kabupaten Wajo untuk senantiasa menjaga kebersihan. Kami sarankan juga untuk memasang CCTV untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Candra.
Di samping itu, dia mengimbau warga bila menemukan hal-hal yang janggal menahan diri mengunggah di media sosial untuk menghindari ketidakberimbangan serta kesimpangsiuran informasi.
“Bila memang ada sesuatu yang dinilai janggal, simpan sebagai bukti dan laporkan ke pihak terkait. Nanti kami akan tindaklanjuti dan lakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolsek Tempe.




Tinggalkan Balasan