Sengkang, KABARWAJO.ID – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone memberikan apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak di tiga wilayah pelayanan, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansah mengatakan, tingkat kepatuhan pajak wajib pajak di tiga wilayah tersebut sepanjang tahun 2025 mencapai angka 100 persen.
“KPP Pratama Watampone melayani tiga wilayah, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo. Sepanjang tahun 2025, tiga wilayah ini terbilang patuh pajak dengan pelaporan SPT Tahunan di angka 100 persen,” kata Arif, di sela-sela kegiatan “Kelas Pajak untuk Wartawan” di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, tantangan di 2026 adalah adanya penyesuaian penggunaan aplikasi Coretax bagi wajib pajak sebagai peralihan dari DJP Online. Arif juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terkait adanya oknum yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang, dilaporkan bisa melalui KP2KP Sengkang atau KPP Pratama Watampone,” ujarnya.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan Kelas Pajak untuk Wartawan, Arif mengatakan bahwa media massa merupakan partner KPP Pratama dalam meneruskan informasi-informasi terkait perpajakan ke masyarakat.
“Kelas Pajak untuk Wartawan” yang dilaksanakan KPP Pratama Watampone bersama KP2KP Sengkang ini diikuti 20 wartawan yang bertugas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. []



