Sengkang, KABARWAJO.ID – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar Kelas Pajak untuk Wartawan yang diikuti 20 wartawan yang bertugas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kelas Pajak untuk Wartawan ini dibuka langsung Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone Arif Rusdyansah didampingi Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan.
Dalam sambutan pembukaannya, Arif mengatakan, media massa merupakan partner untuk meneruskan informasi-informasi terkait perpajakan ke masyarakat.
“KPP Pratama Watampone melayani tiga wilayah, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo. Sepanjang tahun 2025, tiga wilayah ini terbilang patuh pajak dengan pelaporan SPT Tahunan di angka 100 persen,” kata Arif.
Ia menambahkan, agar masyarakat berhati-hati terkait oknum yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai petugas pajak, dilaporkan bisa melalui KP2KP Sengkang atau KPP Pratama Watampone,” ujarnya.
Adapun materi pajak untuk wartawan dibawakan Herioni Ramadhan dan Muh Azzahir melalui diskusi interaktif terkait perpajakan.
Salah satu wartawan, Edi Prekendes, menyambut baik dengan adanya kelas pajak untuk wartawan di Kabupaten Wajo itu.
“Materinya sangat mudah diterima karena sesuai dengan permasalahan yang dihadapi wartawan di lapangan. Ini juga membuka wawasan baru terkait pelaporan dan pembayaran pajak bagi kita selaku wartawan maupun pemilik media,” ucap Edi Prekendes.



