Penrang, KABARWAJO.id – Seorang pria berinisial SA (54) menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Sektor Penrang usai diduga melakukan penganiayaan berujung maut terhadap korban berinisial LE (63).
Kepala Kepolisian Resor Wajo AKBP Fatchur Rochman mengatakan insiden ini berawal saat korban LE mendatangi pelaku SA di sawah dan membawa sebilah parang pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pelaku disebutkan kesal karena sapi milik korban kerap masuk ke sawahnya. Duel senjata tajam pun terjadi di antara keduanya.
“Sesuai keterangan pelaku bahwa permasalahan sebelumnya sudah ada di mana sapi milik korban sering masuk di sawah pelaku, yang mana pelaku sementara menanam padi (musim tanam) sehingga dengan penyebab itu terjadi kesalahpahaman yang memicu emosi. Korban mendatangi pelaku dan terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” jelas Kapolres Wajo, Selasa (23/5).
Fatchur menyebutkan, SA langsung menyerahkan diri di Polsek Penrang usai melakukan penganiayaan terhadap korban LE.
“Pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Penrang dan dilakukan visum. Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Penrang guna proses hukum,” pungkas Fatchur Rochman.




Tinggalkan Balasan