WA Channel

KABARWAJO.id – Amran Mahmud-Amran, segera mengakhiri masa jabatan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Wajo periode 2019-2024 pada akhir Desember 2023.

Selama lima tahun sebagai bupati dan wakil bupati Wajo, tercatat pasangan dengan akronim Pammase ini secara berkala melaporkan kekayaan mereka sebagai penyelenggara negara yang disampaikan ke KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2017 dan seterusnya) dan menggunakan Formulir LHKPN Model KPK-A dan Model KPK-B.

Dari LHKPN KPK yang diakses Kabar Wajo pada Sabtu (2/12/2023), total harta kekayaan Amran Mahmud yang dilaporkan pada 31 Desember 2022 sebesar Rp 3.595.302.101 (Rp 3,5 miliar) atau naik sebanyak 32,34 persen dari pelaporan LHKPN 31 Desember 2019 sebesar Rp 2.716.746.009 (Rp 2,7 miliar).

Dalam pelaporan LHKPN 31 Desember 2022, Amran Mahmud melaporkan sejumlah aset yang dimiliki yang tak terdaftar pada LHKPN 31 Desember 2019. Di antaranya tanah dan bangunan yang dimiliki di Kabupaten Wajo dan Makassar.

Aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Amran Mahmud naik sebesar Rp 21,77 persen atau Rp 522 juta dari pelaporan pada 31 Desember 2019. Sementara alat transportasi dan mesin menyusut sebesar 34,73 persen atau dari Rp 74 juta menjadi Rp 48,3 juta pada periode 31 Desember 2022.

Untuk harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas juga mengalami kenaikan dari pelaporan 31 Desember 2019, sedangkan untuk pelaporan harta lainnya menyusut sebesar 22,79 persen dari Rp 569.500.000 menjadi Rp 439.700.000.

Menyusut 69,58 Persen

Hal berbeda yang dilaporkan Wakil Bupati Wajo, Amran. Pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 kekayaan dia sebesar Rp 464.953.747 atau menyusut sebesar 69,58 persen dari pelaporan LHKPN 31 Desember 2019 sebesar Rp 1.528.442.185 (Rp 1,5 miliar)

Dalam laporan kekayaannya, Amran tidak lagi mencantumkan sejumlah alat transportasi dan mesin yang sebelumnya mencapai Rp 1.200.725.750 (Rp 1,2 miliar) pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2019.

Perbandingan total harta kekayaan Wakil Bupati Wajo pada pelaporan 31 Desember 2019 sebesar Rp 1.528.442.185, sementara pada pelaporan 31 Desember 2022 menyusut sebesar Rp 69,58 persen atau Rp 464.953.747.

Pengumuman_Perbandingan_Harta_Kekayaan_LHKPN_Bupati Wajo

Pengumuman_Perbandingan_Harta_Kekayaan_LHKPN_Wakil Bupati Wajo