KABARWAJO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Wajo menyepakati Participating Interest (PI) 10 persen untuk daerah penghasil migas dengan pihak SKK Migas dan Dirjen Migas.
Kesepakatan itu melalui pertemuan yang dilaksanakan di kantor Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (22/9).
Pertemuan dihadiri Dirjen Migas La Ode Sulaeman, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin, Sekjen SKK Migas, Direktur EMP, GM PT EEES, Direktur BUMD Sulsel Andalan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani.
Wabup Wajo mengatakan, pertemuan fasilitasi penyamaan persepsi PI 10 persen itu sebagai tindak lanjut surat Gubernur Sulsel yang ditujukan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tembusan Dirjen Migas dan SKK Migas yang meminta evaluasi atas penetapan dana PI yang sebelumya 2,5 persen menjadi 10 persen.
“Maka, dilaksanakan pertemuan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk penyelarasan pemahaman dan pengambilan kebijakan dana PI 10 persen sesuai Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 jo Permen ESDM nomor 1 tahun 2025,” ungkap Baso Rahmanuddin.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah disepakati PI 10 persen melalui pertemuan fasilitasi penawaran dari sebelumnya 2,5 persen,” imbuhnya.
Menurut Wabup Wajo, pertemuan tersebut atas arahan Menteri ESDM dan dipimpin langsung Dirjen Migas, La Ode Sulaeman.
“Kesimpulan pertemuan yaitu menyepakati dana PI 10 persen sesuai regulasi dan untuk memenuhi harapan daerah dan masyarakat penghasil gas bumi sebagai objek eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam,” jelas DBR.
Ia menambahkan, KKKS dalam hal ini Direktur EMP dan juga GM PT EEES menyetujui arahan Menteri ESDM melalui Dirjen Migas dan SKK Migas.
“Tindak lanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait dana PI 10 persen,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wajo ini.
Wabup juga mengapresiasi komitmen dan konsistensi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam memperjuangkan dana PI dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
“Sangat luar biasa perjuangan Gubernur Sulsel, Bapak Andi Sudirman Sulaiman, yang dengan penuh komitmen dan konsistensi memperjuangkan dana PI 10 persen untuk akselerasi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas DBR. (*/adi)



