WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin Makkaraka, menyampaikan selamat atas pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun bagi 136 kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pengukuhan penambahan masa jabatan bagi kepala desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Wajo tersebut oleh Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Sengkang, Senin (22/7/2024).

Ucapan selamat paslon AR-Rahman berupa karangan bunga yang terpasang di sekitar kawasan Lapangan Merdeka Sengkang.

Koordinator Divisi Media dan Juru Bicara AR-Rahman, Andi Gusti Makkaroda mengatakan, pasangan calon birokrat dan politisi itu akan memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan desa apabila diberi kesempatan menakhodai Kabupaten Wajo.

“Jika AR-Rahman dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Kabupaten Wajo, maka kita pastikan minimal 10 persen dari dana perimbangan (DAU) ditambah dana bagi hasil (DBH-DAK) akan dipenuhi seperti masa pemerintahan Asyik (Andi Burhanuddin Unru-Andi Syahrir Kube Dauda),” ungkap Andi Gusti.

Dia menyebutkan, hal itu untuk menjamin tercapainya peningkatan kesejahteraan untuk perangkat desa dan masyarakat desa se- Kabupaten Wajo.

“Tim AR-Rahman sementara melakukan identifikasi sumber daya potensi peningkatan PAD supaya porsi ADD bisa bertambah, kita berharap pemerintahan AR-Rahman jika terpilih memiliki kemampuan keuangan daerah supaya memberikan bantuan keuangan kepada desa-desa, misalnya untuk melakukan percepatan menjadi desa mandiri,” urai AGM.

Pj Bupati Wajo Harap Desa Lebih Maju dan Mandiri

Sebelumnya, Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagai tindak lanjut UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Bataralifu berujar, dengan adanya dana desa dalam jumlah yang besar dibarengi dengan penambahan masa jabatan kepala desa turut membuka peluang bagi desa untuk lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Desa memiliki potensi cukup besar menjadi mandiri, maju, dan sejahtera. Tentunya ini bukan hal yang mudah karena pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujar dia.

Sebanyak 136 kepala desa yang dikukuhkan dengan rincian 13 kepala desa periode 2019-2027, 97 kepala desa periode 2021-2029, serta 26 kepala desa untuk periode 2023-2031.

Diketahui, dari total 142 desa di Kabupaten Wajo, enam kepala desa tidak mengikuti penambahan masa jabatan lantaran tersandung kasus korupsi dan meninggal dunia.

Di antaranya Desa Arajang, Desa Sakkoli, dan Desa Paselloreng yang kepala desanya kini ditahan karena terjerat kasus korupsi. Sementara Desa Tua, Desa Tengnga, dan Desa Sappa yang kepala desanya meninggal dunia. (dip)