WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan pada Pilkada Wajo 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo diharapkan tidak ikut tenang dalam mengawasi dan menindak potensi pelanggaran Pilkada.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Wajo, Asriadin Masse.

Dia menilai adanya indikasi bantuan yang diduga akan dijadikan alat politik dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Wajo.

Asriadin mempertanyakan terkait bantuan seperti rice cooker dan mesin pompa yang disinyalir hasil aspirasi dari salah seorang Anggota DPR RI yang masuk ke Kabupaten Wajo jelang hari pencoblosan.

“Ini kejar waktu atau kejar target? Saya menduga bantuan itu dijadikan sebagai alat politik, karena dua minggu lalu ada ribuan bantuan rice cooker yang telah disalurkan ke masyarakat dan hari ini kita kembali melihat ada ribuan mesin pompa air tiba di Kabupaten Wajo untuk disalurkan ke masyarakat,” ujar Asriadin, Sabtu (23/11).

Untuk menghindari potensi kecurangan dan pelanggaran pilkada, dia meminta Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Rice cooker dan mesin pompa air bukan barang basi seperti makanan, jadi tidak ada salahnya penyalurannya ditunda dulu untuk sementara,” kata dia.

Asriadin meminta Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak menutup mata dengan kondisi yang terjadi.

“Bawaslu harus ambil langkah tegas, jangan cuman menyampaikan imbauan semata. Permainan ini sudah sangat jelas, jadi tidak usah ragu untuk menindak,” lanjutnya.

Sementara salah seorang warga bernama Haerul Baitul menuturkan adanya ribuan mesin pompa air di kediaman mantan Kepala Desa Patila, Ahsanul Hak Nawawi, pada Jumat (22/11).

“Iya, malam ini barangnya tiba, bantuan dari aspirasi AYP itu disimpan di rumah mantan Kepala Desa Patila, Ahsanul, dan akan dibagikan kepada masyarakat,” sebut Haerul kepada wartawan.

Ketua Tim Hukum Pasangan AR-Rahman, Andi Arjuna Wiwahab, meminta Bawaslu memastikan bantuan tersebut tidak tersalurkan di momentum pilkada.

“Agar kiranya Bawaslu Wajo turun melakukan pemantauan dan memastikan bantuan itu tidak bergerak karena dapat mengganggu jalannya pilkada dan mungkin dijadikan sebagai alat kampanye salah satu paslon,” seru Arjuna. []