Sengkang, KABARWAJO.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Wajo.
Mirisnya, tiga pelaku yang ditangkap terbilang anak di bawah umur masing-masing HB (17), HI (17), dan AB (16).
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dari tiga laporan polisi yang masuk dan lokasi kejahatan yang berbeda.
Masing-masing laporan melalui Polsek Sabbangparu, Polsek Tempe, dan Polres Wajo.
“Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Wajo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 19 Maret 2024,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Honda Genio, serta satu unit motor Yamaha NMax. []




Tinggalkan Balasan