KABARWAJO.ID – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi di Kabupaten Wajo menjadi sorotan. Pasalnya, dari berbagai laporan masyarakat, solar dan pertalite kerap terbatas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah ini.
Terkait hal itu, salah seorang perwakilan pengelola SPBU Kadir Nongko mengatakan, pembatasan pengisian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama ketika terjadi antrean panjang.
Menurut dia, pembatasan sekitar 60 liter per kendaraan bertujuan agar seluruh kendaraan yang mengantre tetap mendapatkan jatah BBM bersubsidi.
“Kami memang membatasi sekitar 60 liter per kendaraan, termasuk truk, ketika antrean sedang padat. Tujuannya agar semua masyarakat yang sudah lama mengantre tetap bisa mendapatkan solar bersubsidi dan tidak kehabisan,” kata Kadir Nongko, pada rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Wajo, Selasa (7/7).
Dia menyatakan, apabila kondisi di SPBU normal dan antrean tidak terlalu padat, kendaraan tetap dapat melakukan pengisian hingga penuh sesuai kapasitas tangki.
Sementara itu, Asisten Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Fuel Terminal Parepare, Rudi Partan, menyebutkan, mekanisme pengaturan pengisian BBM bersubsidi disesuaikan dengan kuota yang dimiliki masing-masing SPBU.
Dia menambahkan, SPBU memiliki kewenangan untuk mengatur pola penyaluran guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan merata kepada seluruh konsumen.
“Pembatasan, misalnya 60 liter per kendaraan saat terjadi antrean panjang, merupakan langkah mitigasi yang dapat dilakukan SPBU agar distribusi BBM bersubsidi lebih merata. Hal tersebut diperbolehkan selama disesuaikan dengan kondisi dan kuota yang tersedia,” jelas Rudi.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Wajo Herman Arif mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Wajo untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan BBM bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik dan tidak menimbulkan keluhan.
Herman Arif juga meminta pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan maupun kebocoran distribusi ke luar daerah.
“Kami berharap pihak SPBU tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kami juga meminta Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan, sehingga hak masyarakat Wajo dapat terpenuhi secara optimal,” ujar dia. []



