WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Sebanyak 4.471 sambungan rumah atau pelanggan Perumda Tirta Danau Tempe (PDAM) Wajo menunggak selama tiga bulan.

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Wajo, Andi Gusti Makkarodda. Ia menyebut, total piutang atau tunggakan pelanggan di tahun 2025 yang “diwariskan” oleh direksi sebelumnya mencapai Rp1,8 miliar.

“Tanggal 25 Maret 2026, Perumda Tirta Danau Tempe akan melakukan penutupan dan pencabutan meteran terhadap 4.471 SR jika masih menunggak 3 bulan,” kata Andi Gusti Makkarodda, Selasa (17/3).

Ditambahkan, PDAM Wajo tetap membuka pelayanan selama cuti bersama dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelayanan di kantor tetap buka pada 18 – 19 Maret serta pada 23 – 24 Maret 2026. Loket dan pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 – 14.00 WITA.

“Kita baru libur 20 – 22 Maret 2026, pusat layanan pelanggan 24 jam bisa menghubungi 0811-4412-412,” ujar AGM.

Perlu Penanganan Khusus

Sebelumnya, Bupati Wajo Andi Rosman menekankan perlu adanya penanganan khusus terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe.

“PDAM Wajo perlu pembenahan. Dari catatan kementerian, sejak tahun 2022 PDAM Wajo butuh penanganan khusus. Satu tahun ke depan kita harapkan PDAM Wajo akan ada perubahan,” kata Andi Rosman, pada pelantikan Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe periode 2025-2029, Rabu (31/12/2025)

Bupati menuturkan, dirinya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi air PDAM yang keruh. Dia mengibaratkan warnanya seperti seragam keki.

“Kalau dulu warnanya seperti baju keki, maka ke depannya karena dilantik dengan memakai baju putih, air PDAM akan lebih jernih,” ujarnya.

“Keyakinan saya besar karena PDAM Wajo berada di tangan yang tepat,” pungkasnya. [APW]