WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Tiga pelaku penipuan secara digital masing-masing YH, TS, dan FN tak berkutik saat digerebek dan diringkus Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Ketiganya ditangkap di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 22.00 WITA, Jumat (24/7/2025).

Kepala Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, mengatakan penangkapan ketiga pelaku atas dugaan penipuan digital atau dikenal sebagai aksi passobis terhadap seorang warga negara Malaysia.

Dalam melakukan aksinya, komplotan passobis tersebut membuat akun Facebook dan TikTok dengan mengaku mampu menebak nomor pada putaran judi toto gelap (togel).

“Pelaku menipu warga negara Malaysia dengan modus mampu menebak nomor togel, korban tertipu sampai Rp 150 juta,” ungkap Andi Reza Pahlawan dalam keterangannya ke media, Rabu (30/7).

Reza menuturkan, pelaku mengarahkan korban yang tergiur berkomunikasi melalui WhatsApp dan meminta ditransferkan sejumlah uang dengan dalih biaya sesajen dan potong kambing.

Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tim/nas)