WA Channel

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah mewaspadai adanya praktik haji ilegal menjelang musim haji 2026. Penegasan itu melalui penguatan sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menyatakan langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.

Menurut dia, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” kata Ahmad Abdullah di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dia menambahkan, penguatan pengawasan diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Sementara Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Dia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

[Biro Humas Kemenhaj]