WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo jilid II dipastikan bergulir, Rabu (4/3/2026).

Kepastian itu melalui surat resmi Bupati Wajo Andi Rosman bernomor 800.1.3.3/0730/BKPSDM per tanggal 2 Maret 2026 perihal Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi PNS.

Surat itu ditujukan ke masing-masing pegawai yang akan dilantik dan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo pada pukul 13.30 WITA.

“Laki-laki memakai baju jas tutup, wanita memakai baju bodo,” bunyi surat tersebut.

Salah seorang pegawai lingkup Pemkab Wajo yang akan dilantik, membenarkan terkait undangan krusial itu.

“Alhamdulillah, pelantikan diagendakan hari Rabu, 4 Maret 2026,” kata sumber KABARWAJO.ID yang enggan disebutkan identitasnya.

Beberapa pekan terakhir, kabar soal mutasi jilid II lingkup Pemkab Wajo berembus kencang. Bahkan, istilah “Rabu Keramat” menjadi pembicaraan tersendiri menanggapi rencana mutasi tersebut.

Bupati Wajo Andi Rosman dalam beberapa kesempatan menyatakan, kepastian mutasi menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) BKN serta persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kini, penantian mutasi jilid II bagi PNS Pemkab Wajo itu terjawab bertepatan dengan “Rabu Keramat” di bulan Ramadan yang penuh rahmat. [APW]