KABARWAJO.id – Nanre Sokkoreng kini terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sesuai pasal 38 Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Hal itu disampaikan Bupati Wajo Amran Mahmud saat menghadiri lomba Nanre Sokkoreng yang merupakan rangkaian kegiatan Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau Taman Callaccu, Sengkang, mulai Selasa (8/8/2023).
“Nanre Sokkoreng merupakan karya budaya pengetahuan tradisional yang wajib dilestarikan. Sehingga melalui ajang Expo Dekranasda Sulsel ini kita perkenalkan melalui lomba Nanre Sokkoreng,” ujar Amran Mahmud.
“Kita berharap, momen ini akan menjadi ajang untuk menggaungkan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki Kabupaten Wajo, bukan hanya Nanre Sokkoreng, tetapi banyak lagi lainnya yang sudah banyak kita daftarkan sebagai KIK,” sambung dia.
Amran Mahmud juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan Pagelaran Dekranasda Expo Sulsel Kreatif Andalan Tahun 2023.
“Mari kita tunjukkan Wajo sebagai tuan rumah yang baik,” ucapnya.
Ketua Yayasan Budaya Wajo, Sudirman Sabang menjelaskan, bahwa untuk penilaian Lomba Nanre Sokkoreng ini ada beberapa kriteria yaitu Menu Wajib, Rasa, Kreasi dan Menu Tambahan.
“Untuk menu wajib itu Nasu Manu Mallebu, Bette Bale Buta, Salonde, Bajabu Bale Boleng, Bette Oseng, Bette Urang dan Bette Bale Bolong. Sementara untuk menu tambahan sesuai selera,” kata dia.
Pemenang Lomba Nanre Sokkoreng akan diukumkan pada penutupan Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan Tahun 2023 yang rencananya pada Jum’at (11/8/2023). []




Tinggalkan Balasan