WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Para nelayan dan petani di Kabupaten Wajo yang termasuk dalam kategori pekerja rentan kini berkesempatan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Program yang dilabeli “Pakkaja Maradeka” dan “Paggalung Maradeka” itu merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita ingin nelayan dan petani dijamin dan dilindungi melalui jaminan sosial,” kata Bupati Wajo Andi Rosman pada peluncuran inovasi perlindungan Jamsostek tersebut di ruang pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/9/2025).

Menurut Andi Rosman, program perlindungan bagi nelayan dan petani diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Itu komitmen kami,” serunya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Harry Sujana, menuturkan, program itu sebagai langkah strategis meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Wajo.

Nyoman berujar, Pemkab Wajo di tahun 2025 sudah memenuhi target sekitar 60 persen perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ini, sehingga memberikan manfaat yang maksimal dan masyarakat Wajo dapat memiliki jaminan sosial yang lebih baik agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” pungkas Nyoman. (*)