Sajoanging, KABARWAJO.id – Kapolsek Sajoanging Iptu Baharuddin bersama Kanit Reskrim Aipda Sinardin dan Bhabinkamtibmas Bripka Agung Bunga mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang dilakukan lelaki AM (63) terhadap salah seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sajoanging.
Kunjungan itu untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menahan diri dari hal-hal yang bertentangan hukum dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Baharuddin menuturkan, kasus pelecehan seksual ini bermula saat pelaku memanggil korban dan langsung memeluk korban dari belakang.
“Pelaku kemudian mencium muka korban dan saat itu nenek korban bernama B melihat kejadian tersebut dan langsung berteriak kau apakan cucuku,” jelas dia.
“Setelah teriakan nenek korban, pelaku langsung melepaskan pelukannya terhadap korban dan lari ke belakang rumah ke arah kebun,” sambung Baharuddin.
Dia menyebutkan, keluarga korban yang tidak terima langsung mencari pelaku. Namun tidak ditemukan keberadaannya.
“Selanjutnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sajoanging,” pungkas Baharuddin.




Tinggalkan Balasan