Sengkang, KABARWAJO.ID – Personel Kepolisian Sektor Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Kasus pencurian ini terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, pada Senin (24/3) sore.
Menurut Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, personel Polsek Tempe yang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku mendapatkan informasi bahwa motor dengan nomor pelat DW 3661 MC itu ditemukan di Dusun Caleko, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu.
“Personel jaga Polsek Sabbangparu Aiptu Muliadi mengamankan satu unit motor merek Honda Beat warna hijau toska dengan nopol DW 3661 MC. Awalnya diambil oleh pelaku di mana berdasarkan informasi dari warga Desa Wage bahwa ada motor terparkir di halaman Pertashop Paseru yang tidak diketahui identitas pemiliknya,” ungkap Candra, Selasa (25/3).
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tempe berhasil menemukan keberadaan tersangka pelaku pencurian motor yang diketahui menderita gangguan jiwa.
“Kondisi tersangka merupakan orang yang berlatarbelakang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), sehingga pelaku tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa kendaraan roda dua sudah diamankan di Mapolsek Tempe,” pungkas Candra.




Tinggalkan Balasan