WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mulai mempersiapkan diri menyambut pendaftaran peserta Pilkada Wajo 2024.

Merujuk Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada serentak yakni 27-29 Agustus 2024.

“Secara umum KPU Wajo sudah siap. Untuk hal-hal teknis, akan dilakukan rapat dengan tim calon kepala daerah yang akan mendaftar dan akan dilakukan simulasi,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Wajo, Syakir, saat dikonfirmasi Kabar Wajo, Jumat (16/8/2024).

Dia menyebutkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.

Usai pendaftaran pasangan calon, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon, penelitian persyaratan administrasi calon, hingga masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.

“Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September, yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” ujar Syakir.

Hingga kini, Pilkada Wajo 2024 hampir pasti hanya diikuti dua pasangan calon atau head to head.

Pasangan Amran Mahmud-Amran dengan tagline “Pammase Berlanjut” diusung dua partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6 kursi parlemen dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi parlemen.

Selanjutnya ada pasangan calon Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin. Pasangan dengan tagline “AR-Rahman” ini diusung koalisi gemuk atau KIM Plus yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, Nasdem, Gelora, dan partai pendukung nonparlemen yakni PSI, PDIP, dan Partai Hanura.

Tahapan pendaftaran hingga penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada serentak 2024.