WA Channel

Ke depannya, tidak ada lagi oknum yang menyewakan booth UMKM tersebut ke pengguna lain karena memposisikan diri sebagai pengguna awal.

Sengkang, KABARWAJO.ID – Anggota DPRD Wajo, H Irfan Saputra dan H Sudirman Meru, bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan peninjauan dan verifikasi faktual terhadap pengguna booth/kontainer UMKM di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Senin (3/11) sore.

Hal itu sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Wajo, rapat dengan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta rapat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo dengan para pengguna awal booth RTH Callaccu, beberapa waktu lalu.

Dalam verifikasi faktual tersebut, tiga OPD masing-masing dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM, serta Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi satu per satu booth/kontainer dan melakukan pendataan terhadap para pengguna booth.

Anggota DPRD Wajo Irfan Saputra menegaskan, ke depannya tidak ada lagi oknum yang menyewakan booth UMKM tersebut ke pengguna lain karena memposisikan diri sebagai pengguna awal.

“Booth ini kan milik pemerintah, jadi hanya hak pakai. Dan sudah ada aturannya, kalau sudah tidak ditempati dalam jangka waktu tertentu hak pengguna gugur,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, melalui pendataan ulang pengguna, dia berharap betul-betul digunakan untuk menjual dan tidak ada lagi dipindahtangankan atau disewakan.

“Hasil pemantauan ini selanjutnya akan kami laporkan ke pimpinan,” kata Irfan Saputra.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Ahmad Ridha, menuturkan, pemantauan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo yang menugaskan OPD terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan.

“Kami memantau dan memverifikasi keadaan yang sebenarnya sebagaimana tindak lanjut hasil RDP, rapat dengan Asisten II, dan rapat di Kantor DLH Wajo,” ujar Andi Ridha.

Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pengguna awal yang memang betul-betul berjualan dan tidak dipindahtangankan. Sementara booth yang masih belum ada kejelasan, pihaknya akan memverifikasi hingga Sabtu (8/11).

“Hasil verifikasi faktual ini selanjutnya kami laporkan ke pimpinan, dalam hal ini Plt Kepala DLH, yang selanjutnya diteruskan ke Sekda untuk kemudian dilakukan rapat lintas OPD,” pungkasnya. []