Sengkang, KABARWAJO.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bergerak cepat menangkap Muh Erwin (36), warga Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, usai viral mengamuk di SPBU Amessangeng.
Dalam video yang beredar di sejumlah platform media sosial, Erwin tampak melakukan pengancaman dengan sebilah senjata tajam lantaran kesal mobil miliknya tidak diisikan BBM oleh petugas SPBU karena tidak bisa menunjukkan barcode.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji melalui Kanit Resmob Bripka Baso Arwan mengatakan, Erwin ditangkap sekitar pukul 19.39 WITA, Minggu (29/9).
Dia ditangkap di Kecamatan Keera usai viral melakukan pengancaman dengan badik.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo,” ungkap Baso Arwan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9).
Arwan menyebutkan, insiden itu berawal saat pelaku hendak mengisi BBM di SPBU Amessangeng. Namun tiba-tiba, dia mengamuk dan melakukan pengancaman dengan sebilah badik.
“Awal mula terjadinya pengancaman karena pelaku tidak terima mobilnya tidak diisikan BBM karena tidak memiliki barcode. Di saat itu, pelaku marah-marah dan mengambil badik di dalam mobilnya dan melakukan pengancaman terhadap pegawai SPBU,” jelas Baso Arwan.
Kepada polisi, Erwin mengaku saat itu dalam pengaruh minuman keras.
“Pelaku tak menampik perbuatannya tersebut dan mengakui dalam keadaan terpengaruh minuman keras,” lanjut Baso Arwan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan