WA Channel

Maniangpajo, KABARWAJO.ID – Kepala Puskesmas Maniangpajo, Indo Asse, menanggapi terkait tudingan yang menyebutkan dirinya melarang wartawan meliput dan mengambil foto korban kecelakaan lalu lintas yang ditangani tenaga medis Puskesmas Maniangpajo pada Senin (26/1/2026).

Menurut Indo Asse, yang bersangkutan datang ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa minta izin dan tanpa memperlihatkan identitas sebagai wartawan.

“Langsung mau foto pasien dan ditegur sama dokter bahwa tidak boleh mengambil gambar di ruang tindakan. Yang bersangkutan langsung marah-marah dan mengancam ingin memberitakan tentang puskesmas (Maniangpajo) di media bahwa puskesmas menghalangi wartawan. Padahal, pihak puskesmas tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah wartawan,” ungkap Indo Asse, dalam klarifikasinya, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, bahwa yang bersangkutan tetap marah-marah meskipun pihak Puskesmas Maniangpajo telah memberitahukan bahwa keluarga pasien sudah diketahui dan dalam perjalanan menuju Puskesmas Maniangpajo.

Indo Asse menjelaskan, adanya aturan yang melarang terkait pengambilan foto pasien di ruang tindakan.

“Perawat juga hanya memfoto pasien sekali, itu pun untuk keperluan mencari identitas pasien,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Maniangpajo, Indo Asse. Foto: Dok. Istimewa

Disebutkan, kurang lebih 30 menit setelah marah-marah dan tidak jadi foto, yang bersangkutan masuk kembali dan langsung mengambil gambar Kepala Puskesmas Maniangpajo yang sedang berbicara dengan pihak kepolisian di ruang tindakan tanpa ada klarifikasi atau izin sehingga ditegur.

“Tapi, marah-marah lagi kembali dan mengatasnamakan statusnya sebagai wartawan padahal tidak pernah sekalipun memperlihatkan identitasnya sebagai wartawan,” ujar Indo Asse.

Sebelumnya, tindakan Kepala Puskesmas Maniangpajo yang dianggap melarang wartawan melakukan liputan dan mengambil foto korban kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan.

“Saya minta izin sama polisi dan perawatnya, dalam hal dokter saya dari wartawan mau butuh gambar. Apa yang salah?,” tulis Ruslan Angka, ihwal dirinya dilarang mengambil foto korban kecelakaan lalu lintas. (kawa)