Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) beserta jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra selama 14 hari.
Operasi Zebra itu dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dan serentak di Indonesia.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas serta memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat bahwa di jalan raya itu, ancamannya tinggi sekali. Khususnya mengenai keselamatan.
“Jadi tetap mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penindakan yang memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bagi pelanggaran yang tidak termonitor ETLE, tetap menggunakan tilang manual. Khususnya pelanggar yang potensi kecelakaan,” ungkap Didik, Kamis (10/10/2024) sore.
Ia menambahkan, sasaran Operasi Zebra adalah semua pelanggaran, khususnya potensi lakalantas. Contohnya tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar dan pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa STNK atau tidak memiliki surat-surat kendaraan.
“Tapi kalau pelanggaran yang berpotensi lakalantas, itu akan ditilang dan minimal teguran. Kalau fatal pasti ditilang. Tapi kita tidak dilakukan sweeping secara stasioner,” imbuh Didik.
Dijelaskannya, bahwa Ditlantas Polda Sulsel akan melibatkan 114 personel. Adapun di wilayah masing-masing, tergantung jumlah personel yang dilibatkan sesuai dengan kondisi wilayahnya.
(Humas Polda Sulsel)




Tinggalkan Balasan