WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Jika tidak ada perubahan jadwal, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) sedianya akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode 2025 – 2030 pada Kamis (6/2/2025).

Hal ini merujuk pada hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui rapat pada Rabu (22/1).

Rapat tersebut memutuskan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dilakukan pada 6 Februari 2025.

Koordinator Divisi Media yang juga juru bicara pasangan AR-Rahman, Andi Gusti Makkarodda, mengatakan, terkait persiapan pelantikan, pasangan AR-Rahman sudah mengukur baju Pakaian Dinas Upacara (PDU) yang akan dipakai pada pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

“Tidak ada persiapan khusus, tapi keduanya sudah mengukur baju (PDU) untuk persiapan pelantikan,” kata AGM, Kamis (23/1).

Segera Ajukan Draft Revisi Perpres

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, dirinya akan mengusahakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelantikan kepala daerah bisa segera terbit sebelum 6 Februari 2025.

“Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 (Februari) sudah ada perpres. Karena perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta.

Dia menuturkan, draft revisi Perpres itu akan diajukan ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“Yang penting kan perpres itu lahir sebelum tanggal 6,” ucap Tito Karnavian. []