WA Channel

KABARWAJO.id – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat penyelesaian penegasan batas daerah sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (7/3/2024) di Hotel Almadera Makassar itu berhasil menemukan kesepakatan mengenai persoalan batas daerah antara beberapa kabupaten.

Di antaranya persoalan batas daerah antara Pemkab Wajo dengan Pemkab Sidrap.

Melalui fasilitasi Ditjen Bina Adwil, kedua perwakilan pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan ke tahap pembahasan rancangan Permendagri dan peta lampiran batas daerah antara kedua wilayah.

“Penegasan batas daerah menjadi penting dalam memastikan bahwa wilayah administratif dapat dikelola dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Dia menuturkan, dengan adanya kesepakatan soal batas daerah antara dua wilayah, diharapkan bisa tercipta stabilitas administratif yang lebih baik di Sulsel.

“Ini juga akan membantu meningkatkan pelayanan publik serta memfasilitasi pembangunan di wilayah-wilayah tersebut,” ucap Raziras.

Selain persoalan batas daerah antara Kabupaten Wajo dan Sidrap, dua daerah lainnya yakni Pemkot Parepare mencapai kesepakatan mengenai titik koordinat dan penarikan garis batas daerah dengan Pemkab Pinrang.

Sementara terkait persoalan batas daerah antara Kabupaten Tana Toraja dengan Enrekang, menunjukkan adanya kesepakatan untuk dilakukan peninjauan lapangan pada Mei 2024.

“Keduanya (Pemkot Parepare dan Pemkab Pinrang) telah menyetujui rancangan Permendagri beserta peta lampiran batas daerah Kota Parepare dengan Pinrang untuk dilanjutkan ke tahap finalisasi,” pungkas Raziras.

(Source: Ditjen Bina Adwil Kemendagri)