KABARWAJO.ID – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tempe mengamankan seorang perempuan bernama Titin Heniko alias TH atas dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan.
Penangkapan terhadap Titin dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda H Abu, di Makassar pada Jumat (1/8) sekira pukul 20.00 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor Tempe AKP Candra Said Nur membenarkan giat penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku penipuan atau penggelapan telah kami amankan, dan selanjutnya dibawa dari Makassar ke kantor Polsek Tempe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Candra.



