WA Channel

Makassar, KABARWAJO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Wajo dalam beberapa hari terakhir. Di samping itu, harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer tembus Rp40 ribu per tabung.

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mulian Pratama, berdalih penyaluran LPG 3 kilogram ke Kabupaten Wajo dalam kondisi normal dan lancar. Dia menyebutkan, rata-rata penyaluran mencapai 18.591 tabung per hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Wajo berjalan normal. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan kebutuhan LPG, khususnya pada bidang pertanian yang membutuhkan pompa untuk irigasi. Kami terus melakukan pemantauan dan penyesuaian distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi,” ungkap Mulian dalam keterangan resminya, Kamis (16/7).

Dia menambahkan, peningkatan kebutuhan untuk pompanisasi irigasi dikarenakan sudah lama tidak turun hujan di wilayah Kabupaten Wajo.

Sebagai langkah antisipatif, lanjut Mulian, Pertamina melakukan monitoring secara intensif terhadap penyaluran LPG 3 kilogram serta mengoptimalkan pasokan di sejumlah wilayah dengan kebutuhan yang meningkat, khususnya kawasan pertanian.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok di lapangan serta memastikan distribusi tetap berjalan lancar melalui jalur resmi.

“Masyarakat juga diingatkan membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi karena harga di pangkalan telah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah,” kata Mulian.

Indikasi Penyalahgunaan Lapor ke PCC 135

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang berhak.

Lilik menambahkan, apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran LPG bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

“Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga distribusi energi yang aman, tepat sasaran, dan andal,” pungkas dia. []