Ilustrasi kepala daerah.
KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Meskipun berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan mulai mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.
Berbeda dengan pasangan calon yang diusung partai politik, calon perseorangan atau melalui jalur independen memulai lebih awal untuk menyampaikan bukti dukungan pencalonan ke KPU mulai April-Mei 2024.
Berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…