Sengkang, KABARWAJO.id – Selain menangkap pelaku judi online PC Farming, personel Polres Wajo juga menangkap pelaku judi jenis toto gelap atau togel.
Para pelaku ditangkap saat polisi menggelar Operasi Pekat Lipu, 14-23 Juli 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kabupaten Wajo.
Operasi Pekat Lipu itu, kata dia, sekaligus sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Dalam Operasi Pekat Lipu 2024 di sejumlah tempat, berhasil kita amankan empat orang yang kedapatan masih menggunakan aplikasi ini untuk berjudi,” ungkap Alvin, Kamis (25/7).
Keempat pelaku masing-masing AE (24), BN (44), MT (33), dan AD (48) yang merupakan warga Kecamatan Tempe.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam unit handphone, dua buah kartu ATM, 13 lembar catatan nomor serta uang tunai senilai Rp 1,3 juta.
“Mereka memasang nomor melalui situs Sakuratoto2 dan Soho Togel,” ujar Alvin. []




Tinggalkan Balasan