WA Channel

Makassar, KABARWAJO.id – Satu jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat gagal berangkat menunaikan ibadah haji lantaran diketahui sementara hamil.

Hal ini terungkap setelah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (6/6/2023).

Jemaah tersebut bernama Suryani Al Gazali Sampara (45) asal Kabupaten Manokwari dengan usia kandungan lima minggu. Kendati demikian, Suryani mengaku sudah lebih 10 tahun tidak haid dan sudah memasuki fase menopause.

Kepala Bidang PHU Kementerian Agama Provinsi Papua, Azis, mengatakan dari total 393 jemaah calon haji yang tergabung di kloter 19 UPG asal Provinsi Papua Barat, sebanyak 60 jemaah lanjut usia dan 27 di antaranya menggunakan kursi roda.

“Jemaah lansia diprioritaskan dan didahulukan pelayanannya saat proses boarding, mulai dari penyerahan paspor, pemeriksaan di X-Ray sampai kemudian dinaikkan di bus dan mobil ambulans. Begitu pun ketika naik di pesawat,” ujar Azis.

Adapun jemaah tertua di kloter 19 tersebut yakni Sueba Patiran asal Fakfak yang berumur 96 tahun, sedangkan jemaah termuda bernama Imamal Mujahidin Rahanyamtel dan Najwa Munibah yang masing-masing berumur 21 tahun.

Total jemaah calon haji yang berangkat melalui Embarkasi Makassar hingga kloter 19 sebanyak 7.450 orang, dengan rincian 2.821 jemaah laki-laki dan 4.629 jemaah wanita. [hms/mawardi s]