WA Channel

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Namun demikian, Khozin meminta pemerintah pusat untuk mempertegas terkait larangan pemerintah daerah untuk merekrut pegawai baru. Anggota Fraksi PKB DPR RI ini menekankan, pentingnya pemetaan kebutuhan ASN, terutama pada sektor-sektor esensial yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang pemda merekrut pegawai baru untuk tertibnya tata kelola ASN di lingkungan pemerintah,” kata Khozin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).

Dia menambahkan, kebijakan PPPK daerah diambil alih pemerintah pusat ditujukan untuk meringankan beban fiskal daerah sekaligus menata status kepegawaian, termasuk peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Sementara larangan rekrutmen ASN baru diarahkan untuk menjaga keuangan daerah, mencegah pembengkakan belanja pegawai dalam APBD, serta memastikan penyelesaian status tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu.

Khozin menegaskan, kebijakan tersebut harus dibarengi pemetaan personalia ASN, khususnya pada sektor esensial yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru mesti diikuti pemetaan personalia ASN khususnya di sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan. Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia,” ucap dia.

Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan tersebut juga meminta pemerintah pusat menerbitkan pedoman yang jelas bagi pemda terkait pelaksanaan larangan rekrutmen ASN baru. Menurut dia, pedoman tersebut diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan tafsir berbeda di daerah.

“Pemerintah pusat mesti membuat pedoman yang konkret dan rigid agar menjadi pegangan bagi daerah untuk tidak merekrut pegawai baru,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut. []