WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Personel Satuan Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resor Wajo menangkap pria bernama Messa (40), pada Rabu (24/7/2024).

Pelaku ditangkap atas dugaan tindakan pencurian handphone di Puskesmas Maniangpajo, Dusun Salodua, Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, Messa ditangkap di Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, usai pelaku melakukan aksinya di Maniangpajo.

Alvin menyebutkan, penangkapan terhadap Messa berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/ 7 /VIl/2024/SPKT/Polsek Maniangpajo/Polres Wajo/Polda Sulsel, tanggal 24 Juli 2024.

“Pelaku mencuri handphone di Puskesmas Maniangpajo pada Sabtu, 24 Juli. Dia mencuri Hp milik pegawai puskesmas yang sedang beristirahat,” ungkap Alvin dalam keterangannya, Minggu (28/7).

Saat diinterogasi petugas, kata Alvin, Messa mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sidrap.

Terkait video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial, Alvin menyatakan pelaku Messa mengaku hanya buang angin di mobil saat dibawa oleh personel Resmob Polres Wajo .

“Pelaku sudah diamankan di Posko Resmob Polres Wajo,” tandas Alvin.