WA Channel

Jakarta, KABARWAJO.id – Perusahaan minyak dan gas (migas) Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), melalui anak usahanya PT EMP Energi Jaya (EEJ) mengakuisisi Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Migas Sengkang dari Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES).

Akuisisi tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli (PJB) antara PT EMP Energi Jaya dengan Energy World Corporation Ltd. (EWC) dan Ventures Holdings Pty Ltd. (VH) yang ditandatangani pada Kamis (10/10/2024).

Melalui siaran pers PT Energi Mega Persada, perjanjian jual beli itu terkait dengan kepemilikan saham EWC dan VH di Energy Equity Holdings Pty Ltd (EEH) dan Epic Sulawesi Gas Pty Ltd (ESG).

EEH dan ESG sebelumya memiliki 100 persen saham di Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES) yang memiliki 51 persen partisipasi interes di KKS Sengkang.

Anak usaha PT Energi Mega Persada lainnya, PT Energi Maju Abadi (EMA), sudah memiliki 49 persen partisipasi interes di KKS Sengkang.

Setelah penyelesaian transaksi jual beli tersebut yang ditargetkan terlaksana pada 31 Oktober 2024, akuisisi atas EEH dan ESG oleh PT EMP Energi Jaya akan membuat Blok Migas Sengkang terkonsolidasi secara penuh ke dalam PT Energi Mega Persada.

“Dengan diselesaikannya transaksi pembelian ini, kami berharap untuk dapat melanjutkan aktivitas pemboran demi meningkatkan cadangan di KKS Sengkang dan memulai produksi gas dari lapangan Wasambo (Walanga, Sampi-sampi, dan Bonge),” ungkap Direktur Utama dan CEO PT Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, dalam keterangan persnya, Senin (14/10).

Blok Migas Sengkang diketahui memiliki kontrak dengan PT PLN (Persero) dengan kapasitas produksi sekitar 50 juta kaki kubik gas per hari. Dalam hal ini, PT PLN bertindak sebagai pembeli utama.

Blok gas yang terletak di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu juga mengoperasikan sekitar 380 miliar kaki kubik gas cadangan, gas terbukti, dan terukur (cadangan 2P).

“Energi Mega Persada akan terus berupaya untuk dapat mengembangkan bisnisnya baik secara organik, maupun melalui akuisisi,” tandas Syailendra. []