WA Channel

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memimpin pelantikan tiga Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Prosesi pelantikan tiga srikandi PAW itu berlangsung melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

Ketiga Anggota DPR RI PAW yang dilantik masing-masing Sitti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan Sulsel II menggantikan almarhumah Hasnah Syam.

Selanjutnya Munawaroh dari Fraksi PPP Dapil Jawa Tengah X menggantikan Asrul Sani dan Qumi Husniyati dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IV menggantikan almarhum Nur Yasin.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024. Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka InsyaAllah ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” kata Puan.

Pada rapat itu, Puan sekaligus memimpin pengambilan sumpah ketiga srikandi PAW DPR RI tersebut.

“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Puan.

“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” sambung politisi PDI-P ini.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar-Waktu yang telah resmi bergabung.

(Humas DPR RI)