WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap remaja 18 tahun asal Kabupaten Luwu yang mayatnya ditemukan di kebun warga di Kecamatan Pitumpanua.

Rekonstruksi tersebut digelar di Aula Sandi Mapolres Wajo, Rabu (20/5). Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul didampingi Kanit PPA Polres Wajo Ipda Anna Listiawati. Hadir pula jajaran dari Kejaksaan Negeri Wajo.

Menurut Fahrul, rekonstruksi tersebut untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi, serta melengkapi berkas penyidikan sehingga kasus itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dengan langkah ini, kami berharap semua fakta dapat terang benderang sehingga proses hukum berjalan lancar dan adil,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan rangkaian adegan saat melakukan pembunuhan terhadap korban, termasuk saat menebas kepala korban dengan senjata tajam.

“Korban diperankan pemeran pengganti. Saksi-saksi terkait juga mengikuti jalannya adegan demi memastikan kronologi kejadian sesuai keterangan yang ada,” ucap Fahrul.